Hampir lebih dari satu tahun SMP Nusantara Krian melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan digitalisasi sebagai media dalam pembelajaran daring yaitu melalui microsoft team. Di awal semester genap ini, sekolah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. Maka dari itu, sekolah perlu mengadakan sosialisasi kepada wali siswa terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas ini.

Sosialisasi ini mengundang seluruh wali siswa kelas tujuh dan dihadiri oleh Komite SMP Nusantara Krian beserta Ibu Pembina Yayasan Pembangunan Pendidikan (YPP) Krian. Pada Sosialisasi ini, Bapak Subkhan, S.Pd.I selaku Kepala Sekolah menyampaikan beberapa hal terkait kondisi sekolah dan fasilitas pembelajaran  daring yang telah diterapkan di sekolah.

Pada kesempatan ini, Ibu Ririn Andriana, ST.,MM  selaku Ketua Pembina YPP Krian Sidoarjo menyampaikan terima kasih dan bangga atas segala kepercayaan dari wali siswa kelas tujuh karena telah memilih SMP Nusantara sebagai tempat menuntut ilmu untuk anak-anaknya. Hal ini yang menjadi dasar peningkatan sarana dan prasarana sekolah serta pelayanan yang baik dari bapak ibu guru kepada peserta didiknya, agar SMP Nusantara bisa unggul baik dari segi kualitas pendidik dan pelayanan.

Bapak Drs. Fakih selaku Ketua Komite SMP Nusantara Krian juga menyampaikan bahwa kinerja guru menjadi prioritas penting agar dapat memberikan pelayanan dan pendidikan yang terbaik kepada peserta didik. Selain itu, guru juga harus mengembangkan keahlian di bidang IT agar bisa selalu mengikuti perkembangan kurikulum dan teknik dalam  mengajar digitalisasi.

Ibu Rini Indarwati, S.Pd., M.Pd. selaku Waka Kurikulum SMP Nusantara Krian menyampaikan beberapa hal diantaranya:

  1. Pada semester genap ini, sekolah akan melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas dengan waktu dua puluh menit setiap satu jam pelajaran.
  2. Penilaian pembelajaran semester genap meliputi penilaian tugas, ulangan harian, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester harus memenuhi nilai KKM yaitu minimal 75.
  3. Hasil akhir penilaian meliputi penilaian pengetahuan, keterampilan, dan penilaian sikap

Selain itu, Ibu Dra. Eniek Dwi Astutiek selaku Waka Kesiswaan juga menegaskan bahwa tata tertib di sekolah harus bisa ditati oleh peserta didik agar menjadi peserta didik yang bertanggung jawab dan disiplin.

Harapan sekolah tentunya semoga pembelajaran tatap muka terbatas ini dapat terlaksana dengan baik sehingga pembelajaran yang diberikan dapat maksimal dan peserta didik dapat lebih mudah mendapat pengajaran yang baik dengan model yang efektif.