ADE 2

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Bapak Nadiem Makarim telah memberlakukan Kurikulum Merdeka yang merupakan pengembangan dari kurikulum prototipe. Kurikulum Merdeka ini telah diuji coba di 2500 sekolah penggerak dan sudah mulai diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2022/2023.

Menindaklanjuti surat ederan terkait Kurikulum Merdeka ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo bergerak cepat untuk melakukan sosialisasi dan pelatian di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta dengan tujuan agar Kurikulum Merdeka Belajar bisa dipahami dengan baik serta dapat mulai diberlakukan di sekolah masing-masing. Salah satu kegiatan pelatian yang telah dilakukan adalah Diseminasi Kurikulum Merdeka yang dibagi beberapa klaster atau zona.

Diseminasi Kurikulum Merdeka ini telah dilaksanakan pada tanggal 10 Maret dan 12 Maret 2022 bertempat di SMP Al-Islam Islam Krian dengan diikuti oleh 24 sekolah swasta salah satunya SMP Nusantara Krian. Peserta Diseminasi ini merupakan perwakilan dari setiap sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan, dan guru kelas VII. Kegiatan ini dilakukan selama dua hari karena banyak point penting yang perlu disosialisasikan dan dipahami dengan baik oleh masing-masing sekolah terkait Kurikulum Merdeka.

Diseminasi ini dihadiri oleh Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Ibu Titien Hardiana, S.Pd., M.Pd., Bapak H. Nanang Wahyono, S.T, M.Pd selaku Sekretaris PKKS, dan Bapak Vulkan Abriyanto, S.T selaku Kepala SMA Al-Islam yang juga menjadi tuan rumah atas terlaksananya kegiatan Diseminasi.

Dalam sambutannya, Bu Titien Hardiana menyampaikan bahwa pendaftaran sekolah untuk menerapkan kurikulum merdeka telah dibuka pada tanggal 11 Februari 2022. Selain itu, beliau sangat bangga kepada semua peserta yang mengikuti diseminiasi karena merupakan sekolah-sekolah yang luar biasa dan percaya akan mampu menerapkan Kurikulum Merdeka. Beliau juga menuturkan bahwa telah ada 2500 Sekolah Pemggerak yang telah di uji coba untuk menerapkan kurikulum ini sekaligus mampu menjadi trigger untuk semua sekolah agar bisa melaksanakan kurikulum yang sama. Selanjutnya beliau memperkenalkan para narasumber sekaligus fasilitator yang berasal dari sekolah-sekolah penggerak di Sidoarjo dan telah menerapkan Kurikulum Merdeka di sekolah mereka. Mereka yaitu Bapak Ahmad Nizhom, S.Pd., M. Yusuf Shobahi, S.Pd., Anis Faridatun Chasanah, S.Pd., Yayuk Dian Mandasari, S.Pd., M.Pd., Diana Safinatul Ummi Muzayyanah, S.S serta Drs. Ahmad Junaidi.

Terdapat enam materi yang telah disosialisasikan diantaranya yaitu:

  1. Asessmen Diagnostik

Asessmen diagnostik ini menjadi bagian awal yang digunakan untuk melakukan pemetaan terhadap kondisi dan kemampuan peserta didik. Asessmen ini berupa form yang diisi oleh peserta didik dengan beberapa indikator pertanyaan yaitu gaya belajar, kemampuan kognitf pesreta didik, atau kemampuan non-kognitif peserta didik.

  1. Pembelajaran Berdeferensiasi

Setelah melakukan kegiatan asessmen diagnostik dan mendapatkan data pemetaan kemampuan peserta didik, maka langkah selanjutnya yakni membuat pembelajaran berdeferensiasi yang meliputi kegiatan berdeferensiasi proses (berdeferensiasi berdasarkan teknik mengajar), produk (berdeferensiasi berdasarkan hasil atau produk tugas), dan konten (berdeferensiasi berdasarkan materi).

  1. Penilaian Sumatif dan Formatif

Perbedaan antara penilaian sumatif dengan formatif salah satunya terletak pada pelaksanaan penilaian. Penilaian Sumatif dilakukan diakhir pembelajaran sedangkan penilaian formatif ketika diskusi atau pembelajaran berlangsung.

  1. Modul Ajar

Jika pada Kurikulum Prototipe kita mengenal dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, maka di Kurikulum Merdeka dinamakan Modul Ajar.

  1. Projek Profil Pelajar Pancasila

Profil pelajar pancasila ini meliputi beberapa dimensi yakni Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, Mandiri, Bergotong Royong, Berkebhinekaan global, Bernalar Kritis, Kreatif.

  1. Kurikulum Operasional Sekolah

Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan meliputi seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan sebagai pedoman seluruh penyelenggaran pembelajaran. untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.