Akademik

2.   Muatan Kurikulum Muatan Kurikulum SMP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik dan materi muatan lokal Kelompok A        1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 1)  Hakikat mata pelajaran Pendidikan Agama             Mengacu pada tujuan sekolah yaitu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi keagamaan dan sumber spiritual, maka pelajaran Pendidikan Agama bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik.             Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial.

            Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul  dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.

2) Tujuan · Membina dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya · Membiasakan siswa berakhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari. · Mambimbing siswa dalam pelaksanakan ibadah yang sesuai dengan contoh Rosulullah SAW. · Membimbing siswa dalam kehidupan sehari-hari dalam pelaksanaan Ajaran Islam Ahlussunnah wal jamaah 3)   Ruang lingkup             Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut: · Al Qur’an dan Hadits (Al Kitab untuk non Islam) · Aqidah-Akhlaq · Fiqih · Sejarah Kebudayaan Islam        2. Kewarganegaraan dan kepribadian 1) Hakikat Kewarganegaraan dan kepribadian Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. 2) Tujuan : · Memberikan pemahaman kepada siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan. · Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia 3) Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut: · Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,  Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan · Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilannasional, Hukum dan peradilan internasional · Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM · Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara · Konstitusi Negara meliputi: Nusantara Kriankemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di  Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi · Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,  Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi · Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka. · Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan Mengevaluasi globalisasi. 3.    Bahasa Indonesia 1) Hakikat Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.    Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik  untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.  2) Tujuan      Membina keterampilan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis. Melatih penggunaan bahasa yang santun, sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman iptek. 3) Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek  sebagai berikut. · Mendengarkan · Berbicara · Membaca · Menulis.           Pada akhir pendidikan di SMP, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya 15 buku sastra dan nonsastra.           Catatan:           Pada Bahasa Indonesia pembelajarannya menggunakan pendekatan Komunikatif yang integratif dan Tematis   4.    Bahasa Inggris 1) Hakikat Bahasa Inggris merupakan alat untuk berkomunikasi secara lisan dan tulis. Berkomunikasi adalah memahami dan mengungkapkan informasi, pikiran, perasaan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. Kemampuan berkomunikasi dalam pengertian yang utuh adalah kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Keempat keterampilan inilah yang digunakan untuk menanggapi atau menciptakan wacana dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Inggris diarahkan untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan tersebut agar lulusan mampu berkomunikasi dan berwacana dalam bahasa Inggris pada tingkat literasi tertentu. Tingkat literasi mencakup performative, functional, informational, dan epistemic. Pada tingkat performative, orang mampu membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara dengan simbol-simbol yang digunakan. Pada tingkat functional, orang mampu menggunakan bahasa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti membaca surat kabar, manual atau petunjuk. Pada tingkat informational, orang mampu mengakses pengetahuan dengan kemampuan berbahasa, sedangkan pada tingkat epistemic orang mampu mengungkapkan pengetahuan ke dalam bahasa sasaran. Pembelajaran bahasa Inggris di SMP ditargetkan agar peserta didik dapat mencapai tingkat functional yakni berkomunikasi secara lisan dan tulis untuk menyelesaikan masalah sehari-hari.
2) Tujuan 
Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SMP bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: · Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi functional · Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global · Mengembangkan  pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.
3) Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris di SMP meliputi: kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional; kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report. Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah retorika; kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).     5.  Matematika

1) Hakikat

Matematika merupakan ilmu universal yang mendasari perkembangan teknologi modern, mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan memajukan daya pikir manusia. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dilandasi oleh perkembangan matematika di bidang teori bilangan, aljabar, analisis, teori peluang dan matematika diskrit.  Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan matematika yang kuat sejak dini. Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif. Standar kompetensi dan kompetensi dasar matematika dalam dokumen ini disusun sebagai landasan pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan tersebut di atas. Selain itu dimaksudkan pula untuk mengembangkan kemampuan menggunakan matematika dalam pemecahan masalah dan mengkomunikasikan ide atau gagasan dengan menggunakan simbol, tabel, diagram, dan media lain. Pendekatan pemecahan masalah merupakan fokus dalam pembelajaran matematika yang mencakup masalah tertutup dengan solusi tunggal, masalah terbuka dengan solusi tidak tunggal, dan masalah dengan berbagai cara penyelesaian. Untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah perlu dikembangkan keterampilan memahami masalah, membuat model matematika, menyelesaikan masalah, dan menafsirkan solusinya. Dalam setiap kesempatan, pembelajaran matematika hendaknya dimulai dengan pengenalan masalah yang sesuai dengan situasi (contextual problem). Dengan mengajukan masalah kontekstual, peserta didik secara bertahap dibimbing untuk menguasai konsep matematika. Untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran, sekolah diharapkan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi seperti komputer, alat peraga, atau media lainnya.

2) Tujuan

Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. · Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah · Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika · Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh · Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah · Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

3) Ruang Lingkup

Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SMP  meliputi aspek-aspek sebagai berikut. · Bilangan · Aljabar · Geometri dan Pengukuran · Statistika dan Peluang.   6.   Ilmu Pengetahuan Alam 1)   Hakikat Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk inkuiri  dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar. IPA diperlukan dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan manusia melalui pemecahan masalah-masalah yang dapat diidentifikasikan. Penerapan IPA perlu dilakukan secara bijaksana untuk menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan.  Di tingkat SMP diharapkan ada penekanan pembelajaran Salingtemas (Sains, lingkungan, teknologi,  dan masyarakat) secara terpadu yang diarahkan pada pengalaman belajar untuk merancang dan membuat suatu karya melalui penerapan konsep IPA dan kompetensi bekerja ilmiah secara bijaksana.  Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan secara inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh karena itu pembelajaran IPA di SMP menekankan pada pemberian pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) IPA di SMP merupakan standar minimum yang secara nasional harus dicapai oleh peserta didik dan menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan pendidikan. Pencapaian SK dan KD didasarkan pada pemberdayaan peserta didik untuk membangun kemampuan, bekerja ilmiah, dan pengetahuan sendiri yang difasilitasi oleh guru. 2) Tujuan Mata pelajaran IPA di SMP bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. · Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaanNya · Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari · Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat · Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak  ilmiah serta berkomunikasi · Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam · Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan · Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan  ke jenjang selanjutnya. 3) Ruang Lingkup Bahan kajian IPA untuk SMP merupakan kelanjutan bahan kajian IPA SD/MI meliputi aspek-aspek sebagai berikut. · Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan · Materi dan Sifatnya · Energi dan Perubahannya · Bumi dan Alam Semesta Catatan : Pada Pembelajaran IPA menggunakan IPA terpadu   7. Ilmu Pengetahuan Sosial 1) Hakikat Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yangdiberikan mulai dari SD sampai SMP. IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SMP mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Di masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis. Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan. 2) Tujuan Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagaiberikut. · Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya · Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial · Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan · Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. 3) Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut. · Manusia, Tempat, dan Lingkungan         · Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan · Sistem Sosial dan Budaya · Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan. Catatan : Pada pembelajaran IPS menggunakan IPS terpadu   Kelompok B 8. Seni Budaya 1) Hakikat Muatan seni budaya sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan.  Dalam mata pelajaran Seni Budaya, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni.  Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan  di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.  Pendidikan Seni Budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural.  Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya.  Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan  kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara.  Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk. Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan  yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal,  interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.  Bidang seni rupa, musik, tari, dan teater memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing.  Dalam pendidikan seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi.  Semua ini diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam. 2) Tujuan Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. · Memahami konsep dan pentingnya seni budaya · Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya · Menampilkan kreativitas melalui seni budaya · Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional,        maupun global. 3) Ruang Lingkup Mata pelajaran Seni Budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut. · Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya · Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik · Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari · Seni teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang  pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari dan seni peran. Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya.   9.  Pendidikan Jasmani, Olahraga, Kesehatan 1) Hakikat Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga dan kesehatan terpilih yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan sebagai suatu proses pembinaan manusia yang berlangsung seumur hidup, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan yang diajarkan di sekolah memiliki peranan sangat penting, yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat langsung dalam berbagai pengalaman belajar melalui aktivitas jasmani,  olahraga dan kesehatan yang terpilih yang dilakukan secara sistematis.  Pembekalan pengalaman belajar itu diarahkan untuk membina pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik, sekaligus membentuk pola hidup sehat dan bugar sepanjang hayat. Pendidikan memiliki sasaran pedagogis, oleh karena itu pendidikan kurang lengkap tanpa adanya pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, karena gerak sebagai aktivitas jasmani adalah dasar bagi manusia untuk mengenal dunia dan dirinya sendiri yang secara alami berkembang searah dengan perkembangan zaman. Selama ini telah terjadi kecenderungan dalam memberikan makna mutu pendidikan yang hanya dikaitkan dengan aspek kemampuan kognitif. Pandangan ini telah membawa akibat terabaikannya aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, seni, psikomotor, serta life skill. Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan akan memberikan peluang untuk menyempurnakan kurikulum yang komprehensif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan merupakan media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan psikis, keterampilan motorik, pengetahuan dan penalaran, penghayatan nilai-nilai (sikap-mental-emosional-sportivitas-spiritual-sosial), serta pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan kualitas fisik dan psikis yang seimbang. 2) Tujuan Mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. · Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih · Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik. · Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar · Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan · Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis · Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan · Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif 3) Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk jenjang SMP adalah sebagai berikut. · Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya · Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya · Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya · Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya · Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air,  dan renang serta aktivitas lainnya · Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung · Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur  waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.     10. Prakarya/TIK

1) Hakikat

Usaha mengembangkan manusia berkualitas yang siap menghadapi berbagai tantangan hidup dimulai sedini mungkin melalui pendidikan. Kegiatan pendidikan diberikan antara lain melalui sejumlah mata pelajaran yang dimaksudkan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan bervariasi bagi peserta didik. Tidak semua lulusan SMP/MTs melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, sebagian diantaranya harus memasuki dunia kerja. Oleh sebab itu mata pelajaran keterampilan, prakarya dan desain grafis perlu diberikan pada peserta didik di tingkat SMP. Mata pelajaran ini diarahkan agar peserta didik dapat mengembangkan kecakapan hidup (life skills) yang meliputi keterampilan personal, sosial, pra-vokasional, dan akademik. Disamping itu harus mempertimbangkan minat dan bakat peserta didik serta potensi lokal, lingkungan budaya, kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah. Keterampilan personal dan sosial diperlukan oleh seluruh peserta didik, keterampilan akademik diperlukan oleh mereka yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan keterampilan pra-vokasional diperlukan oleh mereka yang akan memasuki dunia kerja. Keterampilan pra-vokasional memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat dalam berbagai pengalaman apresiasi dan berkreasi untuk menghasilkan suatu karya yang bermanfaat langsung bagi kehidupan peserta didik.  Seluruh aktivitas pembelajaran memberikan bekal kepada peserta didik agar adaptif, kreatif dan inovatif melalui pengalaman belajar yang menekankan pada aktivitas fisik dan aktivitas mental. Peserta didik melakukan interaksi dengan produk kerajinan dan teknologi yang ada di lingkungannya untuk dapat menciptakan berbagai jenis produk kerajinan maupun produk teknologi. Orientasi pembelajaran Keterampilan pra-vokasional adalah memfasilitasi pengalaman emosi, intelektual, fisik, persepsi, sosial, estetika, artistik dan kreativitas peserta didik dengan melakukan aktivitas apresiasi dan kreasi terhadap berbagai produk. Kegiatan ini dimulai dari mengidentifikasi potensi di sekitar peserta didik untuk diubah menjadi produk yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Pembelajaran dirancang secara sistematis melalui tahapan meniru, memodifikasi, dan mengubah fungsi produk yang ada menuju produk baru yang lebih bermanfaat. Standar kompetensi dan kompetensi dasar berikut merupakan salah satu alternatif pembelajaran yang dapat diberikan oleh sekolah/madrasah. Setiap satuan pendidikan dapat menawarkan pelajaran keterampilan lain yang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik serta potensi lokal, lingkungan budaya, kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah, dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan sendiri.

2) Tujuan

Mata pelajaran Prakarya, desain grafis bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. · Memiliki rasa estetika, apresiasi terhadap produk kerajinan, produk teknologi, dan artefak dari berbagai wilayah Nusantara maupun dunia · Mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan membuat berbagai produk kerajinan dan produk teknologi yang berguna bagi kehidupan manusia · Mampu mengidentifikasi potensi daerah setempat yang dapat dikembangkan melalui kegiatan kerajinan dan pemanfaatan teknologi sederhana · Memberikan bekal ketrampilan di bidang teknologi informatika yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik. · Melatih peserta didik agar terampil mencipta karya berbasis estetika, artistik, ekosistem, dan teknologis. · Memiliki sikap profesional dan kewirausahaan.

3) Ruang Lingkup

· Mata pelajaran Prakarya  meliputi aspek-aspek: Rekayasa dan Pengolahan · Mata pelajaran TIK meliputi aspek-aspek: Keterampilan komputer sederhana di bidang teknologi informatika dengan memanfaatkan IT Guru TIK berperan sebagai berikut: a. membimbing peserta didik untuk mencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah. b. memfasilitasi sesama guru dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah; dan c.  memfasilitasi tenaga kependidikan dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.   B.       Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan kurikulum lokal dikembangkan oleh pemerintah daerah provinsi Jawa Timur yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 19 tahun 2014 tentang Mata pelajaran bahasa Daerah sebagai muatan lokal wajib di sekolah dan pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tertuang di dalam Peraturan Bupati Sidoarjo No. 63 tahun 2011 tentang Standar Pendidikan Muatan Lokal Baca Tulis Al Qur’an Sekolah Menengah Pertama (SMP). Substansi muatan lokal ditentukan oleh steakholder pendidikan di SMP Nusantara Krian Sidoarjo. a. Bahasa Jawa 1) Hakikat Pembelajaran bahasa Jawa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Jawa dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta diharapkan mampu membentuk sikap kesopanan bagi semua warga sekolah serta serta menghargai warisan budaya nasional. Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Jawa merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa jawa. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik  untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, maupun nasional. 2) Tujuan ·      Melatih dan mengembangkan kemampuan berbahasa jawa. ·      Membina keterampilan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis ·      Melatih penggunaan bahasa yang santun, sebagai salah satu alat komunikasi · Membina ketrampilan berbahasa Jawa baik lisan maupun tertulis dalam upaya mempertahankan nilai-nilai  budaya setempat masyarakat Jawa dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra Jawa.   3) Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Jawa mencakup komponen kemampuan berbahasa yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut. · Mendengarkan · Berbicara · Membaca · Menulis. Bahasa Daerah (Jawa) sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya (Jawa) masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra, sesuai dengan Keputusan Gubenur Jawa Timur  No. 188/KPTS/013/2005 tentang Kurikulum mata pelajaran Bahasa Jawa untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI & SMP/SMPLB/MTs Neg & Swasta Propinsi Jawa Timur Tanggal 11 Juli 2005  

Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Bahasa Jawa

  Kelas VII

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI DASAR

1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. 1.1 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa daerah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk meningakatkan pengetahuan dan keterampilan berbahasa daerah, serta untuk melestarikan dan mengembangkan budaya daerah untuk didayagunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional 1.2 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa daerah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa sebagai sarana memahami informasi lisan dan tulis 1.3 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa daerah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa sebagai sarana menyajikan informasi lisan dan tulis.
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dalam lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. 2.1 Memiliki perilaku jujur, tanggung jawab, dan santun dalam menanggapi secara pribadi hal-hal atau kejadian berdasarkan hasil observasi dengan menggunakan berbagai ragam bahasa. 2.2 Memiliki perilaku percaya diri dan tanggung jawab dalam membuat tanggapan pribadi atas karya budaya masyarakat daerah yang penuh makna dan tata karma. 2.3 Memiliki perlaku kreatif, tanggung jawab, dan santun dalam mendebatkan sudut pandang tertentu tentang suatu masalah yang terjadi pada masyarakat dengan menggunakan berbagai ragam bahasa. 2.4 Memiliki perilaku jujur dan kreatif dalam memaparkan langkah-langkah suatu proses berbentuk linear dengan tata krama yang santun. 2.5 Memiliki perilaku percaya diri, peduli, dan santun dalam merespon secara pribadi jangka pendek.  
3. Memahami pengetahuan (factual, konseptual, dan procedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. 3.     3.1 Memahami teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, dan eksposisi dalam bentuk informasi atau berita secara lisan dan tulis. 3.2 Memahami struktur teks, dan unsur kebahasaan dari teks lisan dan tulis untuk menceritakan pengalaman pribadi, profil tokoh, kegiatan, atau peristiwa. 3.3 Memahami struktur teks, unsur kebahasaan, dan pesan moral dari teks lisan dan tulis yang berupa fiksi (wayang/cerkak/folklore/topeng dhalang). 3.4 Memahami struktur teks, unsur kebahasaan, dan pesan moral puisi secara lisan dan tulis. 3.5 Memahami struktur reks, unsur kebahasaan, dan pesan moral tembang macapat dan lagu kreasi secara lisan dan tulis. 3.6 Memahami kaidah penulisan teks berupa kalimat sederhana dengan aksara jawa/ carakan madhura.
4. Mencoba, mengilah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori 4.     4.1 Menelaah dan menyunting teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, dan eksposisi dalam bentuk informasi atau berita secara lisan dan tulis. 4.2 Menceritakan pengalaman pribadi, profil tokoh, kegiatan, atau peristiwa dengan menggunakan tata karma. 4.3 Mengapresiasi teks fiksi (wayang/ cerkak/ folklore/ topeng dhalang) sesuai konteks secara lisan dan tulis. 4.4 Mengapresiasi teks puisi secara lisan dan tulis. 4.5 Melagukan dan mengungkapkan pesan dalam tembang macapat dan lagu kreasi. 4.6 Membaca dan menulis kalimat sederhana dengan aksara jawa/carakan madhura.
    Kelas VIII

 

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI DASAR

1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. 1.1 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa daerah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berbahasa daerah, serta untuk melestarikan dan mengembangkan budaya daerah untuk didayagunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional1.2 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa daerah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa sebagai sarana memahami informasi lisan dan tulis.1.3 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa daerah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa sebagai sarana menyajikan informasi lisan dan tulis
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya 2.1 Memiliki perilaku jujur dalam menceritakan sudut pandang moral yang eksplisit.2.2 Memiliki perilaku peduli, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan atas karya budaya yang penuh makna.2.3 Memiliki perilaku demokratis, kreatif, dan santun dalam berdebat tentang kasus atau sudut pandang.2.4 Memiliki perilaku jujur dan percaya diri dalam mengungkapkan kembali tujuan dan metode serta hasil kegiatan.2.5 Memiliki perilaku jujur dan percaya diri dalam pengungkapan kembali peristiwa hidup diri sendiri dan orang lain.
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (factual, konseptual, dan procedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. 3.1 Mengidentifikasi, memahami dan menganalisis striktur teks, unsur kbahasaan, dan pesan moral cerita fiksi (wayang/cerkak/folklore/topeng dhalang) secara lisan dan tulis.3.2 Memahami struktur dan unsur kebahasaan dalam teks sesuai ragam bahasa dan gaya berbahasa (basa rinengga/lalonget).3.3 Memahami kaidah dalam kegiatan wawancara, dialog dan diskusi sesuai dengan tatakrama.3.4 Memahami struktur teks, unsur kebahasaan dalam menulis berbagai jenis surat, iklan, dan reklame sesuai konteks.3.5 Memahami struktur teks, unsur kebahasaan, dan pesan moral tembang macapat secara lisan dan tulis.3.6 Memahami teks berupa paragraph aksara jawa/carakan madhura.
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mangarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. 4.1 Mengapresiasi cerita fiksi (wayang/cerkak/folklore/topeng dhalang) secara lisan dan tulis.4.2 Menulis berbagai bentuk kalimat dengan menggunakan ragam bahasa dan gaya berbahasa (basa rinengga/lalonget).4.3 Melakukan wawancara, dialog, dan diskusi sesuai dengan tatakrama.4.4 Menulis berbagai jenis surat, iklan, dan reklame sesuai dengan kaidah dan konteks.4.5 Mengubah teks tembang macapat menjadi teks prosa.4.6 Membaca dan menulis paragraph menggunakan Aksara Jawa/Carakan Madhura.

 

    Kelas IX

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI DASAR

1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. 1.1 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa daerah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berbahasa daerah, serta untuk melestarikan dan mengembangkan budaya daerah yang didayagunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional1.2 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa daerah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa sebagai sarana memahami informasi lisan dan tulis.1.3 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa daerah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa sebagai sarana menyajikan informasi lisan dan tulis.
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya 2.1 Memiliki perilaku jujur dalam menceritakan sudut pandang moral yang eksplisit.2.2 Memiliki perilaku peduli, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan atas karya budaya yang penuh makna.2.3 Memiliki perilaku demokratis, kreatif, dan santun dalam berdebat tentang kasus atau sudut pandang.2.4 Memiliki perilaku jujur dan percaya diri dalam mengungkapkan kembali tujuan dan metode serta hasil kegiatan.2.5 Memiliki perilaku jujur dan percaya diri dalam pengungkapan kembali peristiwa hidup diri sendiri dan orang lain.
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (factual, konseptual, dan procedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. 3.1 Memahami teks argumentasi (dalam bentuk laporan/berita) untuk menyatakan pendapat dan memberi tanggapan sesuai konteks.3.2 Memahami struktur teks, unsur kebahasaan, dan pesan moral dari teks drama tradisional (wayang,topeng dhalang/kethoprak/ludruk).3.3 Memahami struktur teks, unsur kebahasaan, dan pesan moral dari teks drama modern.3.4 Memahami struktur teks, dan unsur kebahasaan dari teks pidato dan teks pawara3.5 Memahami struktur teks, kaidah, dan unsur kebahasaan dalam menulis laporan kegiatan.
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mangarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. 4.1 menyusun teks (dalam bentuk laporan/berita) untuk menyatakan pendapat dan memberi tanggapan sesuai konteks.4.2 Melakukan kegiatan bermain peran drama tradisional (wayang/ topeng dhalang/ kethoprak/ ludruk).4.3 Melakukan kegiatan bermain peran drama modern.4.4 Berpidato atau menjadi pewara pada suatu kegiatan sekolah sesuai konteks.4.5 Menulis laporan kegiatan sesuai kaidah.
  b. Baca Tulis Alqur’an 1) Hakikat Pembelajaran Baca Tulis Alqur’an diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk mampu membaca dan menulis Alqur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid Standar kompetensi baca tulis Alqur’an merupakan kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan kemampuan membaca, menulis dan menerjemahkan Alqur’an serta menjunjung tinggi nilai-nilai Alqur’an. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk lebih memahami Alqur’an dari segi bacaan, tulisan dan terjemahannya. 2) Tujuan ·      Melatih dan meningkatkan kemampuan baca tulis Alqur’an ·      Membina keterampilan membaca, menulis dan menerjemahkan Alqur’an secara efektif sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku ·      Membiasakan baca Alqur’an sebagai amalan keseharian 3) Ruang Lingkup ·      Pengenalan huruf ·      Membaca ·      Tajwid ·      Menulis ·      Ghorib ·      Menerjemahkan ·      Do’a harian   c.   Teknologi Informasi dan komunikasi TIK Mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. 1) Memahami teknologi informasi dan komunikasi. 2) Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 3) Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif, dan mandiri dalam penggunaan teknoinformasi dan komunikasi 4) Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

 

 

 

 

 

 

KI KD Muatan Lokal TIK

Kelas VII,  Semester 1

Kompetensi Inti

Kompetensi Dasar

1. Memahami penggunaan  teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya di masa mendatang       1.1  Mengidentifikasi berbagai peralatan teknologi informasi dan komunikasi1.2  Mendeskripsikan sejarah perkembangan  teknologi informasi dan  komunikasi dari masa lalu sampai  sekarang1.3  Menjelaskan peranan teknologi informasi dan komunikasi di dalam kehidupan sehari-hari1.4  Mengidentifikasi berbagai keuntungan dari penggunaan teknologi informasi dan komunikasi1.5  Mengidentifikasi berbagai dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
2.   Mengenal operasi dasar peralatan komputer  Mengaktifkan komputer sesuai prosedur  Mematikan komputer sesuai prosedur  Melakukan operasi dasar pada operating system dengan sistematis
  Kelas VII, Semester  2

Kompetensi Inti

Kompetensi Dasar

2. Mempraktikkan keterampilan dasar komputer     Mengidentifikasi berbagai komponen perangkat keras komputer Mengidentifikasi berbagai perangkat lunak program aplikasi Memahami kegunaan dari beberapa program aplikasi Mempraktikkan satu program aplikasi
  Kelas  VIII, Semester  1

Kompetensi Inti

Kompetensi Dasar

1.      Menggunakan perangkat lunak pengolah kata untuk menyajikan informasi  Mengidentifikasi menu dan ikon pada perangkat lunak pengolah kataMenjelaskan  fungsi menu dan ikon pada program pengolah kataMenggunakan menu dan ikon pokok pada perangkat lunak pengolah kataMembuat dokumen pengolah kata sederhana
  Kelas VIII,  Semester 2

Kompetensi Inti

Kompetensi Dasar

  1. Menggunakan perangkat lunak pengolah angka untuk menyajikan informasi
    Mengidentifikasi menu dan ikon pada perangkat lunak pengolah angka    Menjelaskan fungsi menu dan ikon pada program pengolah angka    Menggunakan menu dan ikon  pokok pada perangkat lunak pengolah angka    Membuat dokumen pengolah angka sederhana
  Kelas IX ,  Semester 1

Kompetensi Inti

Kompetensi Dasar

1.      Memahami dasar-dasar penggunaan Internet/intranet Menjelaskan pengertian dasar Internet/intranet Memahami dasar-dasar sistem jaringan di Internet/intranet Mengenal ukuran kecepatan akses Internet Mengidentifikasi perangkat keras yang digunakan dalam akses Internet/intranet Melakukan berbagai cara untuk memperoleh sambungan Internet/intranet
  Kelas  IX ,  Semester  2        

Kompetensi Inti

Kompetensi Dasar

2.      Menggunakan Internet untuk memperoleh informasi Mendemonstrasikan akses internet sesuai dengan prosedurMengidentifikasi beberapa layanan informasi yang ada di InternetMengakses beberapa situs untuk memperoleh informasi yang bermanfaat 
  C. Beban Belajar Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar sebagai berikut: a.       Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SMP baik kategori standar maupun mandiri. b.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun Ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi c.       Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. d.      Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Penugasan terstrukur dan penugasan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik dan dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik, sedangkan penugasan mandiri tidak terstruktur diatur sendiri oleh peserta didik e.       Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah kami, misalnya pada kegiatan praktikum IPA yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka.   Perhitungan beban pelajaran 

Kelas

Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka

(menit)

Jumlah Jam Pembelajaran per Minggu

Minggu Efektif per Tahun Pelajaran

Waktu Pembelajaran/Jam per Tahun

VII

40

47

36

1692

VIII

40

47

36

1692

IX

40

47

32

1504

  D.   Kegiatan Pengembangan Diri 1) Pengertian Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan dirimerupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yangdilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling, berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling yang difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, olahraga dan seni serta kegiatan ekstra kurikuler yang dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat mengembangangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. 2) Tujuan Tujuan pengembangan diri adalah untuk memberi kesempatan peserta didik mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi, dan perkembangan peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. 3) Ruang Lingkup Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang diikuti oleh semua peserta didik. Jenis-jenis pengembangan diri meliputi: a. Bimbingan Konseling Bimbingan konseling merupakan kegiatan pengembangan diri untuk memberikan layanan memenuhi kebutuhan peserta didik secara individu, kelompok, dan klasikal (sesuai dengan kebutuhan dan kondisi).Pada pengembangan diri ini diharapkan dapat terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang sejahtera melalui tersedianya layanan bantuan bimbingan konseling pada peserta didik agar dapat berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia, memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku dalam kehidupan keseharian dan masa depan Adapun bentuk layanan yang dilakukan adalah: · Layanan Individu Layanan individu meliputi layanan ketuntasan belajar peserta didik, pengembangan bakat dan minat serta potensi peserta didik, serta permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan masa perkembangan peserta didik. · Layanan Kelompok Layanan Kelompok misalnya bagaimana menentukan kelompok sebaya yang dapat meningkatkan potensi kelompok sebaya peserta didik. · Layanan Klasikal Pemberian layanan klasikal dilakukan yang sifatnya menyeluruh yang berkaiyan dengan perserta didik misalnya mengadakan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba (kolaborasi dengan BNN), Penyuluhan Bahaya HIV/AIDS (kolaborasi dengan BKKBN), serta memberikan bimbingan dan motivasi tentang bagaimana menentukan sekolah lanjutan setelah lulus dari SMP Nusantara Krian.             b.Pramuka · Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pemimpin, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) · Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara dalam menggerakkan anggota dan organisasi · Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan. · Melatih peserta didik agar trampil dan mandiri. · Melatih peserta didik untuk mempertahankan hidup. · Menanamkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah air. c. Otomotif · Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bidang kejuruan teknik otomotif · Melaksanakan penelitian untuk mengembangkan ilmu pendidikan teknologi dan kejuruan bidang teknologi otomotif yang dibutuhkan masyarakat · Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang ilmu dan teknologi otomotif. · Mengembangkan berbagai sumber daya dan kerjasama untuk mendukung tercapainya visi dan misi program studi. · Mengembangkan kegiatan kemahasiswaan dengan meningkatkan kreatifitas, inovasi dan pengembangan kepribadian. d.   Pengembangan Diri Pilihan · Kegiatan Pengembangan Diri Pilihan dilaksanakan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala sekolah. Kegiatan pengembangan diri ini bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa yang bisa menumbuhkan sikap sportifitas dan meningkatkan kepercayaan diri siswa. Pengembangan diri pilihan meliputi: Bola volly, futsal, karate, banjari, bola basket, seni musik dan Paskibraka. e. Kegiatan pembiasaan · Rutin (kegiatan yang dilakukan terjadwal) - Berdo’a secara bersama pada waktu awal masuk sekolah (membaca surat al-Fatihah, surat-surat pendek, do’a belajar) dan pulang sekolah. - Menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya pada awal pembelajaran dan menyanyikan lagu Padamu Negeri pada akhir pembelajaran. - Pembiasaan salam Penguatan Pendidikan Karakter (salam PPK) setiap awal pembelajaran setelah menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya. - Melaksanakan istighotsyah bersama pada setiap hari jum”at - Menjalankan sholat Dhuha, Dhuhur dan Jumat secara berjama’ah - Pemeliharaan kebersihan lingkungan - Upacara bendera setiap tanggal 1 dan 17 serta hari besar. - Melaksanakan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) setiap hari sabtu   [/pl_text] [/pl_col] [/pl_row]